Fimela.com, Jakarta Kasus premanisme yang dialami Tamara Bleszynski hingga kini masih diselidiki pihak kepolisian. Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, bintang cantik ini datang ke kantor polisi pada Kamis (14/4/2016) setelah mengalami tindak kekerasan dari pria berinisial WS.
Penganiayaan sendiri terjadi pada hari itu sekitar pukul 19.20. Pelaku menjambak dan melontarkan kata-kata bernada ancaman pada Tamara dan seorang temannya. Namun siapa sangka, aksi pelaku ternyata tidak hanya berhenti sampai di situ.
Baca Juga
Sebagaimana diungkapkan oleh Kapolsek Kuta Utara, I Wayan Arta Ariawan, usai melakukan penganiayaan, pelaku memang sempat meninggalkan korban. Namun setelahnya, pelaku sempat kembali menghampiri korban.
Tak mau terjadi hal yang tidak diinginkan, Tamara dan rekannya yang saat itu mengendarai sepeda motor, langsung berbalik arah. Mereka pun langsung melaporkan kejadian tersebut pada pihak yang berwenang.
"Usai menjambak Tamara, pelapor melewati Tamara sama rekannya, dan melanjutkan perjalanan. Sekilo dari awal kejadian tadi, Tamara lihat orang tersebut, berhenti, dan terlapor kemudian menghampiri. Korban langsung balik arah langsung arah dan menuju Kuta Utara," ungkap I Wayan Arta Ariawan.
I Wayan Arta Ariawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya kini telah mengetahui tempat tinggal di pelaku peneror Tamara Bleszynski dan rekannya. Jika bukti-bukti yang dibutuhkan sudah cukup, maka pihaknya akan segera melakukan tindakan tegas.