Saksi-saksi Penganiayaan Tamara Bleszynski Mulai Diperiksa

Anto Karibo diperbarui 16 Apr 2016, 07:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Tamara Bleszynski harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran merasa menjadi korban penganiayaan juga pengancaman yang dilakukan oleh seorang pria berinisial WS. Pada postingan di akun instagram miliknya baru-baru ini, Tamara terlihat sedang berada di SPK Polsek Kuta Utara.

Ia menulis dalam keterangan foto bahwa dirinya bersama temannya melaporkan WS karena dugaan penganiayaan. Artis kelahiran 25 Desember 1974 ini menyatakan menjadi korban teror bersama anaknya, Kenzou.

Laporan tersebut pun langsung ditindak lanjuti oleh pihak berwajib. Beberapa saksi yang melihat dan mendengar langsung kejadian pun dipanggil untuk diperiksa.

"Jadi sejak siang ini sedang berlangsung pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Polsek Kuta Utara, jadi saat ini sedang berlangsung saksi ke-3," ujar Kapolsek Kuta Utara, Kompol Wayan Artha Ariawan saat dihubungi wartawan, Jumat (15/4).

Selain para saksi, penyidik Polsek Kuta Utara pun sedang menunggu hasil visum dari rumah sakit. Mereka akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk mendapatkan bukti-bukti yang kuat sebelum meningkatkan status WS.

"Untuk pemeriksaan hasil visum masih kita kordinasi dengan rumah sakit, masih menunggu sifatnya," tutur Kompol Wayan Artha Ariawan.

 

Sampai saat ini pihak Tamara Bleszynski belum bisa dihubungi untuk memberikan keterangan. Namun, secara terbuka melalui akun instagramnya, Tamara meminta agar keadilan bisa ditegakkan di Pulau Dewata. Ia tak mau aksi premanisme merajalela.

"Stop Premanisme! Setiap orang berhak hidup tenteram, aman, dan damai," tulis Tamara Bleszynski yang juga mengutip hak-hak warga negara dalam undang-undang.