Fimela.com, Jakarta Kabar gembira untuk kita semua! Ini bakalan bikin kamu senang bukan kepalang sampai-sampai punya niat bikin bubur merah-putih. Kemarin, Kamis (14/4/2016) pemerintah yang diwakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (APN-RB) Yuddy Chrisnandi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, sudah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) soal libur tahun depan ini.
Baca Juga
Disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, akhirnya fix, kita bisa libur nasional dan cuti bareng di 2017 total 19 hari. Oh, senangnya! Langsung catet jadwal libur nasional dan cuti bersama 2017 di agendamu! Kalau perlu beri tanda dengan warna dramatis yang menggambarkan anugerah luar biasa ini. Yuk ah lihat tanggal-tanggalnya.
Libur nasional:
1. 1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2017 Masehi
2. 28 Januari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
3. 28 Maret (Selasa): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
4. 14 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih
5. 24 April (Senin): Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
6. 1 Mei (Senin): Hari Buruh Internasional
7. 11 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2561
8. 25 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
9. 25 (Minggu)-26 Juni (Senin): Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
10. 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan RI
11. 1 September (Jumat): Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
12. 21 September (Kamis): Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
13. 1 Desember (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
14. 25 Desember (Senin): Hari Raya Natal
Cuti Bersama:
1. 23 (Jumat), 27 (Selasa), 28 Juni (Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, jadi totalnya 3 hari.
2. 26 Desember (Selasa): Hari Raya Natal.