Fimela.com, Jakarta Beberapa pemberitaan terkait Zaskia Gotik yang didapuk oleh Kementrian Pertahanan (Kemenhan) RI sebagai [Dokter Klinik Pancasila]) telah mengundang kritik banyak pihak. Karena masifnya pemberitaan, akhirnya Kemenhan pun memberikan pernyataan resmi.
Menurut Djunan Eko Baskoro selaku Kepala Puskompublik Kemenhan, pihaknya tak pernah mengeluarkan pernyataan apapun terkait pengangkatan Zaskia sebagai dokter Kemenhan ataupun dokter klinik Pancasila tersebut.
"Prinsipnya, Kemenhan tidak mengeluarkan dan mengangkat siapapun menjadi dokter Kemenhan apa lagi dokter bela negara atau Pancasila itu intinya. Kami Kemenhan tidak mengangkat siapapun menjadi dokter ketahanan negara," kata Djunan di Kementerian Pertahanan RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/4).
Baca Juga
Djunan menambahkan bahwa pemberitaan tersebut karena adanya salah interpretasi media. Pada saat itu, Zaskia hanya mengikuti acara bela negara yang dilakukan oleh Kemenhan bersama ratusan siswa SMA se-DKI Jakarta.
"Saya pikir beritanya dari mana nih beritanya itu interprestasikan masing-masing bukan statemen Kemenhan. Apa yang disampaikan oleh Sekjen Kemenhan waktu memberangkatkan saat bela negara itu yang terdiri dari 150 OSIS SMA DKI. Itu disampaikan apa salahnya Zaskia datang untuk dilatih bela negara," tuturnya.
Ditambahkan oleh M. Faisal sebagai Direktur Bela Negara Kemenhan, pada Jumat sampai Minggu yang lalu, Kemenhan mengadakan pelatihan kepemimpinan Pancasila dengan bela negara. Mereka bekerjasama dengan MK dan Klinik Pancasila.
"Para pesertanya siswa OSIS SMA se-DKI dan diadakan di Pusat Pendidikan Pancasila di Puncak. Di sana memang ada kegiatan klinik Pancasila. Jadi pendalaman materi pancasila melalui diskusi dengan cara seolah - olah peserta seperti dokter dan pasien," ujarnya.
"Dimana peserta seolah-olah mendalami materi dengan bertanya atau konsultasi seperti dokter. Itu adalah proses klinik Pancasila. Bukan setelah ikut pendidikan jadi dokter Pancasila yah. Ini untuk melatih kepemimpinan Pancasila yah," tukas M. Faisal.