Fimela.com, Jakarta Dian Indrayana memenuhi panggilan polisi guna menjalani BAP, terkait kasus dugaan penyekapan yang dilakukan istri Bams Eks Samsons, Mikhavita Wijaya. Sebanyak 13 pertanyaan yang diajukan tim penyidik terhadap Indrayana seputar penyekapan tersebut.
"Kami memenuhi panggilan untuk BAP pak Indra sebagai pelapor.Ada sekitar 13 pertanyaan mengenai kronologi kejadian, dan apa yang dialami," ujar Amati Dachi, kuasa hukum Dian Indrayana, di Polda Metro Jaya, Senin (11/4/2016).
Baca Juga
Kejadian tersebut bermula saat Mikhavita Wijaya dan Dian Indrayana terlibat dalam sebuah bisnis. Istri Bams menganggap Dian Indrayana telah mengingkari perjanjian peminjaman dana yang sudah disepakati sebelumnya.
Hal itu yang membuat Mikha dikabarkan membawa istri beserta anak-anak Dian ke kediamannya di bilangan Antasari, Jakarta Selatan. Dari situ Dian diminta untuk datang ke rumah Mikha jika menginginkan istri dan kedua anaknya bebas.
"Yang dilaporkan istri dan Bams karena istri dan anak pak Indra dibawa dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore. Itu jadi sandera mereka. Baru mereka pulangkan kalau Indra datang ke rumah mereka," jelas Amati.
Menurut Amati, tidak seharusnya masalah perusahaan diselesaikan dengan cara yang dilakukan Mikhavita Wijaya. Sementara ini, istri dari Bams eks Samson tersebut dikenakan pasal 76c jo pasal 80 UU perlindungan anak. "Ini adalah masalah perusahaan, dan kami sudah menyurati ke perusahaan," tandas Amati Dachi.