Fimela.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih akrab disapa Ahok menyatakan, proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta harus tetap berjalan, dengan syarat tambahan kontribusi pengembang dinaikkan menjadi 15 persen. Klausul soal tambahan kontribusi inilah yang diduga menjadi tarik-menarik antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan dua Raperda terkait reklamasi.
Baca Juga
"Saya pikir secara logika, reklamasi harus didukung yang penting dukung juga kontribusi tambahan. Saya minta kontribusi tambahan, salah di mana? Apa yang salah? Yang salah itu, diam-diam terima duit," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (8/4). Mantan Bupati Belitung Timur ini, mengaku tak habis pikir mengapa proyek reklamasi yang melibatkan banyak pengembang swasta malah dipersoalkan.
Sedangkan, perusahaan plat merah, yaitu PT KCN dan PT KBN membangun pulau di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Justru hal itu tidak diributkan oleh para aktivis lingkungan. "Ingat nggak KBN dan KCM reklamasi 12 hektare, itu nggak ada yang ribut penggiat lingkungan. Ada nelayan nggak di Cilincing Marunda? Banyak. Mereka nguruk tambang segala macam. Ada nggak yang ribut? Saya juga aneh mengapa pas ada pengembang swasta, ini semua pada ribut," ucap pria kelahiran Bangka Belitung ini.
Kalaupun ada pihak-pihak yang mempermasalahkan reklamasi pantai Utara Jakarta, maka lebih baik tak perlu perang wacana di depan publik. Mereka dipersilakan Ahok agar memperkarakan di meja hijau. "Begini saja, kita enggak usah opini di media. Kalau orang yang anggap ini (reklamasi) ilegal silakan bawa ke PTUN. Anda berdebat di situ, kami siap meladeni. Kami ada tim dari Bappeda yang siap meladeni," kata Ahok. (Dadan)