Fimela.com, Jakarta Entah apa yang ada dalam pikiran Komandan Kodim 1408 BS/1408 Makassar, Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotty. Maret 2016 lalu demi menjaga nama baik TNI AD, dan agar prajuritnya tidak ada yang terkena narkoba, Jefry langsung mengadakan tes urine. Apa yang dilakukan oleh Jefry beberapa waktu lalu itu sungguh berbanding terbalik dengan apa yang dia alami sekarang.
Baca Juga
Selasa, 5 April 2016, Jefry diciduk sedang pesta narkoba di Hotel D’Maleo Jalan Pelita Raya, Makassar, Sulawesi Selatan. "Dandim Makassar positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine," ucap Kepala Staf Kodam VII Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi, seperti dikutip dari Liputan6.com, Jumat (8/4/2016). Akibat ulahnya tersebut kini Jefry terancam dipecat.
Bahkan Menteri Pertahanan Ryamzard Ryacudu mengungkapkan bahwa hukuman pemecatan tentunya sangat pantas dijatuhkan kepada Jefry yang telah menjelekan nama baik TNI dengan menggunakan narkoba. "Ya konkretnya jelas dipecatlah," kata Ryamizard seusai mengikuti sidang kabinet paripurna di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Namun kini sanksi tegas memang belum bisa dijatuhkan kepada Komandan Kodim 1408 BS/1408 Makassar, Kolonel Inf Jefry Oktavian Rotty, karena kini pihak TNI masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. "Kita tunggu hasil pemeriksaan dulu," jelas Panglima Kodam VII Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti. Tentunya kita berharap bahwa kejadian ini adalah pertama yang terakhir, jangan sampai adalagi TNI atau aparat penegak hokum lainnya yang terjerat narkoba.