Pilot Batik Air Tak Bersalah, Dirut Grup Lion: Tunggu Investigasi

Karla Farhana diperbarui 06 Apr 2016, 10:44 WIB

Fimela.com, Jakarta Pihak Lion Air mengklaim pilot Batik Air tidak bersalah dalam kecelakaan yang terjadi di Bandara Halim Perdana Kusuma, pada Senin (4/4) kemarin. Meskipun begitu, Direktur Umum PT. Lion Group Edward Sirait tetap ingin menyerahkan kasus ini kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Dia ingin menunggu hasil investigasi. 

"Kami menunggu proses investigasi dari instansi berwenang. Jadi kami tetap menunggu hasil investigasi. Dan kami yakin hasilnya objektif," katanya saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (5/4). 

Selain itu, Edward juga menegaskan pilot pesawat Batik Air telah melaksanakan semua prosedur penerbangan. Pilor tersebut, katanya, sudah mendapat izin untuk take off. Namun, pada saat dia jalan menuju speed yang lebih tinggi, tiba-tiba ada pesawat TransNusa yang sedang ditarik traktor. 

"Pilot sudah mendapat izin lepas landas (take off) dari petugas menara ATC (Air Traffic Controller). Pada saat dia jalan menuju speed yang lebih tinggi ternyata ada pesawat lain yaitu pesawat TransNusa ATR 42-600 PK-TNJ yang sedang ditarik traktor," Edwin menjelaskan. 

Akibat adanya kecelakaan ini, pilot Batik Air tersebut belum diizinkan untuk terbang. Edward mengatakan, mereka masih menunggu rekomendasi dari KNKT. "Pilot menunggu rekomendasi KNKT. Bukan kita yang memutuskan. Saat ini kita tidak terbangkan pilot," tandas Edward.