Fimela.com, Jakarta Kasus Panama Papers, mengenai bocornya data masif milik firma hukum Panama, Mossack Fonseca, yang membeberkan sejumlah nama pemimpin negara, publik figur, dan pengusaha, membuat seantero dunia heboh. Pasalnya, nama-nama tersebut diduga ikut serta bermain 'kucing-kucingan' dengan pungutan pajak.
Baca Juga
Sederet nama orang Indonesia pun tercantum dalam data tersebut. Di antara 2.961 nama orang Indonesia, ada beberapa nama yang familiar di telinga masyarakat.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyatakan, pihaknya telah memiliki data yang lebih akurat terkait dengan pengemplang pajak dan negara tujuannya. Data itu, katanya kepada Liputan6, berasal dari negara-negara G-20.
"Kami peroleh data itu bukan dari Panama Papers. Kita peroleh data dari tax authority atau dirjen pajak di negara-negara G-20. Jadi data kita lebih resmi," katanya kepada media tersebut, pada Selasa (5/4).
Meskipun begitu, Ken mengatakan akan tetap menjadikan data Panama Papers sebagai referensi. Tapi tetap saja, Ken bersikeras data yang sudah DJP miliki lebih resmi dari Panama Papers. "Referensi dong, bagi kita referensi data itu. Panama Papers sebagai cross check saja. Tapi yang jelas data saya mungkin lebih resmi ya dari mereka. Mereka kan dari media massa, tapi tetap saya cek," jelasnya.
DJP tak akan sepenuhnya memercayai data dari Missack Fonseca. Pasalnya, DJP punya metode sendiri untuk memeriksa kebenaran terkain wajib pajak. "Kita lihat dong, SPT kan baru masuk nih, saya cek. Kalau SPT-nya nggak sama dengan asetnya yang belum dilaporin, ya pasti saya panggil. (Panama Papers bukan patokan) Bukan, sebelum Panama kita sudah punya, saya dah punya," tandasnya seperti dilansir dari Liputan6.