Dirut Lion Air: Pilot Batik Air Sudah Sesuai Prosedur

Gadis Abdul diperbarui 05 Apr 2016, 15:42 WIB

Fimela.com, Jakarta Direktur Umum PT Lion Grup Edward Sirait menyatakan, pilot pesawat Batik Air jenis Boing 737-800 NG rute penerbangan Halim Perdana Kusuma menuju Bandara Hasanudin Makassar, tidak bersalah. Menurutnya, pilot sudah mendapat izin lepas landas (take off) dari petugas menara ATC (Air Traffic Controller).

"Pesawat ketika sudah berada pada posisi take off ternyata sudah dirilis untuk take off sesuai prosedur. Pada saat dia jalan menuju speed yang lebih tinggi ternyata ada pesawat lain yaitu pesawat Transnusa ATR 42-600 PK-TNJ yang sedang ditarik traktor," kata Edward Sirait saat jumpa pers di kantor Lion Air, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Senggolan pun tak bisa dihindari. Sayap sebelah kiri pesawat Batik Air mengalami kerusakan yang mengakibatkan timbul percikan api. "Pada speed yang belum terlalu tinggi. Pilot berusaha menghindari. Tapi pada akhirnya bersenggolan dan berusaha menghentikan pesawat. Pada saat berhasil dihentikan ada percikan api. Pemadam yang telah tiba di tempat, langsung menyemprotkan busa ke sayap untuk menghindari masalah yang besar," kata Edward.

Seluruh penumpang yang berjumlah 49 orang. Satu di antaranya anak-anak, selamat dan langsung dievakuasi ke terminal. "Mereka sehat walafiat. Ada tiga penumpang shock dibawa ke RS untuk pengecekan," tuturnya. Batik Air merupakan anak perusahaan Lion Air. Pesawat Batik Air jenis Boing 737-800 NG rute penerbangan Halim Perdana Kusuma menuju Bandara Hasanudin Makassar, mengalami kecelakaan pada Senin malam (4/4/2016).

Pesawat Batik Air yang mengalami kerusakan itu, saat ini terparkir di aprom bandara Halim Perdana Kusuma. Lion Air sendiri saat ini masih menunggu hasil investigasi komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Akibat tabrakan pesawat tersebut Batik Air kabarnya mengalami kerugian hingga puluhan juta.

What's On Fimela