Fimela.com, Jakarta Setelah sebulan lebih mendekam di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Saipul Jamil rencananya akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Hal itu dilakukan seiring rampungnya berkas kasus Ipul yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Sore ini dibawa ke Cipinang. Di sini untuk urusan form khusus tahap 2, sesuai hukum acara. Berkas, barbuk dan tersangka dipindahkan," ujar Nazarudin Lubis, kuasa hukum Saipul Jamil, di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Senin (4/4/2016).
Baca Juga
Nazarudin mengatakan, sejauh ini Saipul dalam kondisi sehat. Hanya saja kliennya sempat mendapat pemeriksaan karena mengeluhkan sakit di bagian giginya. Pun dengan bobot badan Saipul yang juga ikut turun.
"Kesehatannya baik. Diperiksa giginya juga karena dia mengeluhkan sakit gigi. Enggak ada (keluhan lain), cuma sakit gigi," jelas Nazarudin.
Dikatakan Nazarudin, Saipul Jamil siap dengan rencana pemindahan ini. "Hari ini pelimpahan dr penyidik kepolisian ke JPU, pelaksanaan hari ini. Persiapan mental insha Allah sudah kuat," pungkasnya.
Saipul Jamil ditangkap polisi di rumahnya, pada 18 Februari 2016 lalu, atas dugaan pencabulan. Berdasarkan pemeriksaan dan bukti visum, Ipul pun ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.