Charlie Heboh Lecehkan Islam, Ini Kata Kabag Penum Mabes Polri

Gadis Abdul diperbarui 04 Apr 2016, 12:29 WIB

Fimela.com, Jakarta Mabes Polri belum bisa dimintai komentarnya terkait petisi yang meminta ditangkapnya pembuat Charlie Heboh yang meresahkan masyarakat Indonesia, khususnya yang beragama muslim. "Maaf saya belum bisa berkomentar. Ini saya juga dipanggil rapat. Mungkin mau bahas soal itu," kata Kabag Penum Kombes Pol Suharsono kepada wartawan Bintang.com, Dadan Eka Permana, di kantornya, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar majalah satir bernama Charlie Heboh yang serupa dengan surat kabar Charlie Hebdo asal Prancis. Keberadaan majalah itu di Indonesia, langsung menuai kecaman dari para Netizen yang akhirnya berdampak pada petisi penolakan hadirnya majalah tersebut di situs Change.org.

Dalam keterangannya petisi yang dibuat oleh Rizqi Awal, Pengurus Yayasan Majelis Dakwah Islam itu pun meminta agar polisi segera turun tangan dan menangkap pembuat majalah yang membuat resah tersebut. Di bawah ini adalah petisi untuk Charlie Heboh:‬

“Mohon Bantuan untuk menghapus dan mereport akun www.fb.com/charlieheboh yang membuat karikatur penghinaan terhadap Islam, Muhammad SAW dan Allah SWT. Silakan lakukan apa yang ada pada gambar ini. Mohon di SHARE informasi ini. Serta kita meminta kepada POLRI untuk mengusut PELAKU PROVOKASI dan PENGHINAAN ini ditangkap baik dalam keadaan HIDUP atau MATI! Gunakan telunjuk kita! untuk melaporkan ini! Gunakan kekuatan kita untuk ungkap siapa pelakunya. Copy paste di sini bila teman-teman tahu pelakunya! Saya yang bertanggung jawab atas informasi ini, Rizqi Awal Pengurus Yayasan Majelis Dakwah Islam.”‬