Fimela.com, Jakarta Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus cerai Stuart Collin dan Risty Tagor. Namun, majelis hakim memberikan tenggat waktu kepada Stuart untuk melakukan banding atas putusan tersebut. Kesempatan itu pun tak disia-siakan oleh Stuart.
Dalam beberapa kesempatan, Stuart menyatakan tak memiliki niat untuk berpisah dengan Risty Tagor. Pesinetron ini akan sekuat tenaga mempertahankan rumah tangga yang baru seumur jagung dibinanya.
Baca Juga
"Kami sudah ajukan banding," kata Denny Lubis, kuasa hukum Stuart Collin di kantor KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).
Stuart mengaku masih mencintai Risty Tagor. Ia pun ingin rujuk kembali dengan istri yang menggugatnya bercerai tersebut. Apalagi, Stuart menganggap bahwa putusan cerai yang diberikan pengadilan agama masih belum final.
"Kalau ditanya, (saya) masih cinta. Dan berharap kalau bisa balik lagi. Karena banding, status masih istri, kan saya enggak pernah bilang talak ke dia ya," tutur Stuart.
Pria separuh bule ini tak mau menyatakan bahwa perceraiannya dengan Risty adalah takdir. Menurutnya selama masih banyak jalan untuk memperbaiki dan mempertahankan pernikahan, maka cara itu bakal ditempuhnya.
"Apapun yang terjadi, ini pilihan saya. Bukan masalah status. Niat kami nikah karena Allah, ini cobaan, sanggup atau enggak, ternyata Risty Tagor enggak sanggup, dia bilang takdir, saya bilang perceraian bukan takdir tapi pilihan, kalau bisa saya mempertahankan. Kalau bisa ini pernikahan pertama dan terakhir," tandas Stuart Collin.