Gandeng KPAI, Stuart Collin: Soal Anak Saya tak Main-main

Anto Karibo diperbarui 02 Apr 2016, 10:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Stuart Collin menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait permasalahan anak dengan Risty Tagor. Ia berharap KPAI bisa  membuka jalan ke pihak Risty agar memberikan keleluasaan kepadanya untuk menunaikan kewajibannya sebagai ayah kandung.

Stuart mengaku tak main-main ketika berurusan dengan hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan pengasuhan dari ayahnya. Apalagi selama ini Stuart merasa pihak Risty tak memiliki itikad baik sama sekali.

 

 

"Yang diblok adalah akses saya telepon dan lainnya. Saya sulit berkomunikasi soal anak. Saat ketemu Risty, dia enggak mau bicara 4 mata soal anak, selalu ada orang," kata Stuart Collin di kantor KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/4).

 

"Katanya mau bicara soal anak, tapi enggak ada iktikad baik, soal anak saya enggak mau main-main. Makanya ke KPAI supaya ada bantuan dan lancar. Saya berharap masalah (anak) selesai," lanjutnya.

Denny Lubis, kuasa hukum Stuart membenarkan pernyataan kliennya tentang itikad baik keluarga Risty tersebut. "Soal hak asuh anak belum ada kepastian. Pihak Risty bilang soal itu akan dibicarakan 7 hari pasca putusan (cerai), tapi tak ada niat baik dari pihak Risty," ujar Denny.

Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh menambahkan, demi kepentingan anak seharusnya egoisme orangtua harus disingkirkan. Meskipun kedua orangtua sudah bercerai, masing-masing masih memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan terbaik dalam tumbuh kembang anak.

"Kami optimis dan menghimbau supaya jangan ada yang merasa menang dan kalah, terkait hak dasar anak, harus ada kesadaran orangtua bersama memastikan tumbuh kembang anak dengan baik," tukasnya.