Sulit Bertemu Anak, Stuart Collin Curhat ke KPAI

Anto Karibo diperbarui 02 Apr 2016, 06:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Stuart Collin mencoba menempuh segala cara untuk bisa mendapatkan keleluasaan waktu bertemu dengan anaknya, Arkana Rafif Bisyari. Ia pun melakukan sesi curhat dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena merasa susah bertemu dengan anak hasil pernikahannya dengan Risty Tagor.

Seperti diketahui, sejak sang anak dilahirkan pada 3 Januari 2016, Stuart baru sekali bertemu. Itu pun merupakan pertemuan kilat di kediaman Risty karena hanya berlangsung sekitar setengah jam saja.

"KPAI menerima penjelasan terkait pengaduan hak kuasa asuh terhadap anak dari saudara Stuart dan Risty Tagor, secara formal dilaporkan pada 31 Maret 2016, hari ini ada tambahan penjelasan untuk lengkapi pengaduan," kata Asrorun Ni'am Sholeh, Ketua KPAI di gedung KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).

Rencananya dalam waktu dekat pihak KPAI akan melakukan proses klarifikasi terkait keterangan yang diberikan oleh pihak Stuart. Mereka juga nantinya akan mencoba menjadi penengah demi kepentingan anak.

"Insya Allah dalam waktu dekat akan dilakukan proses klarifikasi yang tadi disampaikan oleh saudara Stuart soal hak asuh dan tanggungjawab terhadap anak," tutur Asrorun Ni'am Sholeh.

Senin (4/4/2016) nanti, KPAI akan melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk melakukan mediasi terkait masalah ini. Mereka akan berusaha menyelesaikan selisih paham antara Risty Tagor dan Stuart Collin. "Secepatnya, karena hari ini informasi pengaduan, Senin pemanggilan sudah dilayangkan. Setelah mendengar aduan dan penjelas rinci, yang intinya adalah akses ketemu anak dari seorang bapak yang bernama Stuart, KPAI akan memediasi, memanggil guna menindaklanjuti masalah yang dihadapi, mediasi mempertemukan perselisihan paham antar orangtua ini," tandasnya.