Fimela.com, Jakarta Kalau di Indonesia mungkin tidak akan pernah ada aturan yang melarang wanita single main handphone (HP), beda dengan yang terjadi di salah satu desa yang ada di India ini, yakni Desa Suraj. Pemerintah di sana melarang wanita single main HP karena benda tersebut telah dianggap sebagai sebuah teknologi yang akan memberikan ‘gangguan kepada masyarakat’.
Baca Juga
Salah satu anggota dewan dari Desa Suraj mengungkapkan kalau aturan tersebut telah dikeluarkan sejak Februari 2016 lalu. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa gadis remaja atau wanita muda dilarang menggunakan HP. “Seperti minuman keras, penggunaan handphone oleh wanita yang belum menikah adalah gangguan bagi masyarakat,” terang kepala desa, Devshi-Vankar kepada AFP, seperti dikutip dari Bookspen.com, Rabu (30/3/2016).
Lebih lanjut dia menambahkan bahwa aturan tersebut nantinya juga akan berlaku untuk anak laki-laki yang masih sekolah. Dia mengatakan keberadaan HP telah membuat para wanita yang masih menjomblo di desa yang berpopulasi 2000 penduduk itu kehilangan konsentrasinya untuk belajar atau pun menyelesaikan pekerjaan rumah tangga.
Jika kedapatan memiliki atau menggunakan HP, maka pelanggar akan dikenakan denda sebesar 2.100 rupee, dan yang memberikan informasi akan diberikan imbalan sebesar 200 rupee. Hmmm, terlihat agak berlebihan nggak si? Tapi itulah yang terjadi di salah satu desa di India, coba bayangkan jika aturan tersebut diberlakukan di Indonesia, wew, sudah dapat dipastikan para jomblo akan menangis gara-gara nggak bisa update status di media sosial.