Fimela.com, Jakarta Kasus pelecehan lambang negara yang dilakukan pedangdut Zaskia Gotik masih terus bergulir. Berbagai pihak turut kecewa atas pernyataan Zaskia Gotik yang mengatakan sila ke-5 Pancasila berbentuk Bebek Nungging.
Akibat ulahnya, berbagai laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Kini giliran Kordinatoriat Wartawan Parlemen RI mendatangi Polda Metro Jaya yang ingin mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan lambang negara tersebut. Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen RI, Hilman Mattauch bersama rekan wartawan DPR lainnya berbondong-bondong mendatangi Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Sejumlah poin pernyataan sikap dijelaskan Hilman Mattauch sebagai bentuk dukungan untuk Polri. Berikut poin yang disebutkan dalam rilis yang diterima Bintang.com, Rabu (30/3/2016) terkait kasus pelecehan lambang negara yang diduga dilakukan pedangdut Surkianih alias Zaskia Gotik:
1. Mengecam segala bentuk aksi pelecehan terhadap lambang atau simbol negara oleh siapapun, baik sengaja maupun tidak sengaja, atau dengan alasan apapun.
2. Mendukung langkah Polri yang tetap mengusut kasus dugaan pelecehan lambang negara dengan tersangka artis/penyanyi Surkianih alias Zaskia Gotik, meskipun sudah ada pelapor yang mencabut aduannya di Polda Metro Jaya.
3. Meminta Aparatur Negara lainnya untuk tetap berpegang teguh kepada Undang-Undang dan Peraturan yang ada, sehingga tidak dapat terpengaruh apalagi di intervensi pihak-pihak tertentu yang ingin 'melenyapkan' kasus ini.
Adapun pernyataan sikap dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen RI sudah ditembuskan oleh Ketua dan para Wakil Ketua MPR RI, Sekretaris Jenderal MPR RI dan sejumlah pihak yang tergabung dalam koordinatoriat Wartawan Parlemen RI. Dan pernyataan sikap tersebut ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto, Rabu (30/3/2016).
"Sebagai anak bangsa, kita semua pastinya terpanggil untuk menjaga kehormatan Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang kita cintai, bersama Polri dan seluruh elemen Bangsa lainnya," ucap Hilman Mattauch di Polda Metro Jaya. Di sisi lain, pedangdut Zaskia Gotik masih dalam pemeriksaan oleh Kepolisian di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya sejak pukul 09.30 WIB hingga saat berita ini ditulis.