Kasus 'Bebek Nungging', Zaskia Gotik Penuhi Panggilan Polda Metro

Syaiful Bahri diperbarui 30 Mar 2016, 14:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Masih dalam seputar kasus pelecehan lambang negara, pedangdut Zaskia Gotik kembali memenuhi panggilan kepolisian di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya. Zaskia Gotik tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (30/3/2016) dan segera diperiksa kepolisian.

Sebelumnya, pada Selasa (29/3/2016), pihak program musik pun telah memenuhi panggilan. Mereka adalah Jahja Imanuel Riyanto atau Opah (Executive Produser program musik stasiun televisi swasta), Fajar (tim kreatif, dan Arman (Produser musik). Mereka diberondong 20 pertanyaan oleh penyidik atas kasus pelecehan lambang negara yang dilakukan Zaskia Gotik saat tampil di program musiknya.

"Kami memberikan 20 pertanyaan kepada masing-masing saksi," ucap Kanit I Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol Nico Setiawan, Selasa (29/3/2016) malam.

Seperti diketahui, Zaskia Gotik dianggap telah melakukan pelecehan lambang negara ketika tampil dalam acara musik. Pelantun 'Bang Jono' ini menyebut lambang sila kelima berbentuk Bebek Nungging.

Selain itu, Zaskia juga menyebutkan tanggal kemerdekaan Indonesia bukan 17 Agustus melainkan 32 Agustus. Hingga berita ini diturunkan, Zaskia Gotik masih dalam pemeriksaan Direskrimsus Polda Metro Jaya.