Fimela.com, Jakarta Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan dan berkoordinasi untuk membebaskan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga disandera kelompok separatis Abu Sayyaf dari Filipina. “Bu Menlu sekarang ini sedang mengumpulkan data, dan kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat TNI untuk membantu agar proses pembebasan penyanderaan ini bisa segera dilakukan,” kata Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Pramono Anung di Jakarta seperti dilansir situs resmi Setkab, Selasa (29/3/2016).
Baca Juga
Pramono Anung menjelaskan, kalau dilihat motifnya, penyandera meminta uang tebusan. “Mereka meminta tebusan uang dan ada kemungkinan apakah uang itu digunakan hanya untuk kepentingan mereka atau untuk kepentingan milisi. Itu yang sedang kita pelajari dengan lebih hati-hati,” terang Pramono.
Ia menyebutkan, pemerintah sedang mencoba mengupayakan untuk melakukan kontak dengan penyandera. “Proses sedang dilakukan dan nanti kalau sudah ada hasilnya akan kami sampaikan,” ujarnya. Mengenai munculnya nama kelompok Abu Sayyaf dari Filipina sebagai pelaku penyanderaan 10 WNI itu, Pramono Anung mengatakan, bahwa hal itu masih menjadi dugaan. Yang jelas, tegas Seskab, saat ini sedang dikoordinir untuk mengirim personel guna pembebasan sandera.
Seperti diketahui dua kapal Indonesia, yakni kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 dibajak milisi Filipina. Kedua kapal itu membawa 7000 ton batubara dan 10 awak berkewarganegaraan Indonesia. Saat dibajak di perairan Tawa Tiwi, Filipina Selatan, kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan.
Kabarnya, penyandera meminta tebusan 50 juta peso Filipina atau sekitar Rp 15 miliar. Kapal Brahma 12, saat ini sudah dilepaskan dan sudah di tangan otoritas Filipina. Sementara itu, kapal Anand 12 dan 10 awak WNI masih disandera kelompok yang mengklaim dari Abu Sayyaf.