Fimela.com, Jakarta Setelah Denny Cagur, Raffi Ahmad, Julia Perez, dan Ayu Ting Ting, kini giliran Zaskia Gotik yang akan dipanggil Polisi sebagai saksi dugaan pelecehan lambang negara. Zaskia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu, pekan depan.
"Zaskia akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi hari Rabu (30/3/2016) jam 10 pagi. Kami akan mendampingi Neng," ungkap Eddy Ribut Harwanto, kuasa hukum Zaskia Gotik, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (24/3/2016).
Baca Juga
Sebagai warga negara, Zaskia mengaku siap memenuhi panggilan itu. Bahkan dia sendiri yang datang langsung mengambil surat panggilan dari polisi. Bahkan Zaskia pasrah jika memang terbukti bersalah.
"Ini mau ambil surat panggilan. Neng mau ambil sendiri suratnya. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, Neng akan datang. Kalau memang terbukti, Neng juga siap (dipenjara). Biarkan proses hukumnya nanti berjalan," kata Zaskia.
Selain mengambil sendiri surat panggilan polisi, kedatangan Zaskia Gotik ke Polda juga untuk menyaksikan pencabutan laporan dari LSM KPK. Diketahui, LSM tersebut memutuskan menutup perkara ini mengingat itikad baik yang ditunjukan Zaskia.
"Alhamdulillah lancar pencabutannya, jadi senang. Neng juga minta maaf ke bapak Ketua, terus dimaafkan. Alhamdulillah berjalan dengan lancar," ucap Zaskia Gotik.