Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan hubungan suami istri pasangan Risty Tagor dan Stuart Collin pada Kamis (24/3/2016). (Andy Masela/Bintang.com)
"Alhamdulullah bisa (cerai)," kata Risty Tagor di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (24/3). (Andy Masela/Bintang.com)
Kuasa hukum Risty Tagor, Ina Rahman mengatakan, kalau majelis hakim memutuskan berdasarkan pertengkaran terus menerus yang terjadi pada keduanya. (Andy Masela/Bintang.com)
Ina Rahman menambahkan bahwa beberapa kali pasangan ini telah melakukan perdamaian. Tapi tidak ada kata sepakat keduanya. (Andy Masela/Bintang.com)
Seperti diketahui, pasangan ini resmi menikah pada 19 April 2015. Setelah beberapa bulan membina rumah tangga, Risty Mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama 20 Agustus silam. (Andy Masela/Bintang.com)
Pasangan ini menjalani proses sidang cerai lebih lama dibanding suasana harmonis dalam rumah tangganya yang hanya bertahan beberapa bulan. (Andy Masela/Bintang.com)
Dari pernikahannya, dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Arkana Rafif Bassari. (Andy Masela/Bintang.com)