Fimela.com, Jakarta Siapa sangka, akibat salah ucap kini Zaskia Gotik harus berurusan dengan seluruh masyarakat Indonesia. Lantaran pemilik goyang itik itu telah salah ucap saat mengisi salah satu program televisi secara live. Hal itu terjadi akibat sebelum syuting, Zaskia tidak diberikan briefing terlebih dahulu.
"Enggak ada (briefing skenario), Neng cuma dikasih tahu, nanti ada syuting 1 dan 2 segmen. Selebihnya Neng enggak dikasih tahu," kata Zaskia Gotik saat jumpa pers di kantor Nagaswara, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2016).
Baca Juga
Melihat hal itu, ada langkah yang akan dilakukan kuasa hukum Zaskia Gotik. Salah satunya lewat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Karena siaran yang sedang dilakukan sedang ditayangkan secara live.
"Dalam konteks Neng (Zaskia Gotik), dalam program itu masuknya ranah UU penyiaran. Pendapat saya, itu masuk UU penyiaran, harusnya lewat KPI aja dulu untuk menegur. Yang bertanggungjawab itu pimpinan badan hukum, di situ ada pengawas. Talent ada itu, kan bisa diawasi kalau ada kata-kata yang mengandung pidana, kenapa enggak dimatikan. Acara live atau apa aja," terang Eddy Ribut Harwanto kuasa hukum Zaskia di tempat yang sama.
Bagi Eddy, langkah ke KPI akan membantu Zaskia Gotik untuk menghadapi persoalan yang sedang ia hadapi. "Saya sudah datang ke KPI, apa yang sudah dilakukan KPI untuk ini. Itu penting untuk pembelaan untuk Zaskia," lanjutnya.
Meski sudah salah bicara, namun kuasa hukum Zaskia menegaskan kalau kliennya itu sama sekali tidak ada niatan untuk melecehkan simbol-simbol negara. "Tidak ada itikad untuk mencederai, menghina simbol-simbol negara tidak sehjauh itu. Tapi kalau masyarakat mempunyai persepsi, beranggapan lain, kan untuk bela negara, apalagi kalau simbol-simbol negara dianggap direndahkan tentu masyarakat akan merespon dan itu bagian dari respon. Artinya Neng Zaskia itu diperhatikan. Lain kali kalau menghibur harus menggunakan bahasa-bahasa yang santun," ungkapnya.