Fimela.com, Jakarta Julia Perez, Ayu Ting Ting, dan Denny Cagur memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukan Zaskia Gotik. Sekitar 20 pertanyaan yang diajukan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda kepada mereka.
"Sekitar 18-22 pertanyaan, tentang apa yang kita lihat, alami, kita dengar di lokasi. Tadi sudah kita sampaikan semua ke penyidik, dan itu sudah jadi materi penyidikan. Mohon maaf kita nggak bisa sampaikan," ucap Denny Cagur, usai diperiksa sebagai saksi, Senin (21/3/2016).
Baca Juga
Senanda dengan Denyy, Julia Perez juga tak bisa membeberkan isi pemeriksaan. Menurutnya, biarkan pihak kepolisian menangani kasus dugaan pelecehan lambang negara yang dilakukan Zaskia.
"Mohon maaf kita enggak bisa berikan statement banyak-banyak, takut malah jadi rancu," kata wanita yang akrab disapa Jupe itu.
Ditambahkan Ayu, mereka hanya ingin menjadi warga negara Indonesia yang baik dengan memenuhi panggilan polisi. "Kita hanya ikuti aturan yang ada," ujar Ayu.
Kehadiran Julia Perez, Ayu Ting Ting, dan Denny Cagur didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Minola menegaskan, panggilan ini bukan karena laporan dari beberapa pihak terhadap Zaskia Gotik. "Ini terkait patroli yang mereka lakukan di medsos dan menemukan adanya hal yang diduga melanggar hukum. Kami penuhi panggilan sebagai saksi," pungkasnya.