Fimela.com, Jakarta Sebanyak 34 adegan rekonstruksi yang dijalani Saipul Jamil, terkait kasus dugaan pencabulan terhadap pelajar berinisial DS. Dikatakan kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, dari rentetan adegan, tidak adegan pelecehan seksual yang diperagakan kliennya.
"Jadi rekonstruksi kemarin memang tidak ada adegan pelecehan seksual, karena Saipul Jamil memang tidak mengakuinya," kata Nazarudin Lubis melalui sambungan telepon, Jumat (18/3/2016).
Baca Juga
Dilanjutkan Nazarudin, rangkaian adegan yang diperagakan kliennya berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kedua. Adapun 3 adegan tambahan dari yang dijadwalkan hanya 31, sesuai pengakuan Saipul sendiri.
"Jadi sesuai dengan BAP yang kedua, bukan yang pertama. Kalau soal tambahan 3 adegan itu dari Ipul, karena kan Ipul yang lebih tahu bagaimana kejadiannya," jelasnya.
Rekonstrusi kasus dugaan pencabulan digelar di rumah Saipul Jamil, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Proses rekonstruksi sendiri berjalan lancar dan tertib. Sementara kehadiran korban DS diwakili oleh kuasa hukmnya, Osner Johnson Sianipar.