Foto Dicatut, Farah Quinn Polisikan Situs Belanja Online

Altov Johar diperbarui 18 Mar 2016, 18:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Popularitas artis seringkali dimanfaatkan sebuah perusahaan untuk memasarkan produknya. Namun apa jadinya jika hal itu dilakukan tanpa persetujuan si artis. Karenanya Farah Quinn kesal mengetahui fotonya dicatut tanpa izin situs belanja online yang dikelola PT Giogis untuk produknya berupa pisau dan wajan.

"Ini penting sekali untuk saya, karena bisa merusak reputasi saya. Saya tidak mau foto dipakai untuk memasarkan produk yang kita tidak tahu gimana kualitasnya. Saya ingin keadilan," ujar Farah Quinn saat jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2016).

Sebelumnya Farah sempat melayangkan 3 kali somasi kepada yang bersangkutan. Lantaran tidak adanya itikad baik, dia pun melaporkan perusahaan tersebut ke Mabes Polri per tanggal 16 Maret kemarin. Tak hanya itu, dia juga melaporkannya ke Dirjen HAKI per tanggal 9 Februari lalu. Bahkan Farah berencana membawa perkara ini ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Farah dapat info dari email, ada fotonya yang digunakan untuk iklan pisau. Kita melakukan 3 kali somasi per akhir 2015, sampai yang ketiga pada Februari 2016. Ada tanggapan, tapi intinya mereka melempar tanggung jawab. Sementara mereka (e-commerce) bilangnya sudah apply sama semua yang berkaitan dengan HAKI," urai Masyhudi S. Prawira, kuasah hukum Farah.

"Kemudian ada juga di web tersebut iklan untuk alat masak, digunakan juga foto mbak Farah. Di iklan itu foto yang dicrop sama mereka, full fotonya kita punya. Langkah hukumnya kita sudah lakukan dugaan tindak pidana, kita juga lakukan laporkan di Dirjen HAKI untuk hak cipta foto. Tapi kita masih konsentrasi di kepolisian," lanjut Masyhudi.

Sementara ini Farah belum bisa menaksir berapa kerugian yang dialami atas kasus itu. "Jumlahnya kita tak bisa sebutkan sekarang. Saya juga tidak ingin ini terjadi kepada teman-teman public figure yang lain," pungkas Farah Quinn

What's On Fimela