Saksi: Tak Ada Nikah Siri Jane Shalimar dan Didi Mahardika

Anto Karibo diperbarui 18 Mar 2016, 11:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Kisruh antara Jane Shalimar dan Didi Mahardika masih berlanjut dalam sidang. Hakim masih meminta keterangan sejumlah saksi, dan kali ini adalah M. Suwandi, kepala rumah tangga di kediaman Didi Mahardika di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut saksi, tak pernah ada pernikahan yang terjadi antara Didi Mahardika dan Jane Shalimar, bahkan pernikahan siri sekalipun yang dilakukan di rumah Cilandak tersebut. "Dia menjelaskan dalam persidangan tentang dia tidak pernah mengetahui adanya proses hukum berupa pernikahan di rumah Cilandak antara Jane Shalimar dengan klien kami Didi Mahardika," kata Denny Lubis, pengacara Didi Mahardika di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3).

Saksi sendiri merupakan orang yang tugasnya mengatur segala proses acara di rumah tersebut. Jikalau ada tamu atau acara apapun, ia lah yang bertanggung jawab. "Agenda hari ini memberitahukan kepada majelis untuk kegiatan apa saja di rumah Cilandak. Kita bawa saksi kepala rumah tangga di rumah Cilandak yang mengatur proses adanya tamu dalam acara acara, mempersiapkan apa saja ketika ada acara di sana," ujar Denny Lubis.

Denny menambahkan keterangan saksi yang diberikan di depan majelis hakim sudah sesuai fakta yang ada. Apalagi saksi disumpah sesuai dengan agama yang dianutnya sehingga bisa dipertanggung jawabkan di dunia dan akhirat.

"Saksi menjelaskan sesuai dengan apa yang ia ketahui dengan bersumpah didepan majelis hakim. Sehingga apa yang dia sampaikan berdasarkan fakta hukum yang sebenarnya dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya baik secara hukum dunia dan akhirat. Kami tetap berpendapat tidak ada pernikahan siri antara Jane Shalimar dan Didi Mahardika. Coba tanyakan sama saksi," imbuhnya.