LSM Komunitas Pengawas Korupsi Siap Penjarakan Zaskia Gotik

Syaiful Bahri diperbarui 18 Mar 2016, 04:00 WIB

Fimela.com, Jakarta LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) resmi melaporkan pedangdut Zaskia Gotik ke Polda Metro Jaya terkait pelecehan lambang negara. LSM yang diketuai Firdaus ini dengan tegas akan membuat jera siapapun yang menghina negara.

"Kalau Zaskia Gotik minta maaf, saya tidak bisa menentukan dia dimaafkan atau tidak karena jumlah kami ribuan. Belum lagi warga masyarakat Indonesia yang kecewa. Kalau saya pribadi secara muslim memaafkan, tapi hukum harus tetap berjalan. Karena ini terkait harga diri bangsa. Kok bisa seenak-enaknya menghina," ucap Firdaus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Mengenai laporan yang dibuat, diakui Firdaus memang dilandasi inisiatif sebagai warga negara Indonesia. Ia membantah pelaporan tersebut hanya bagian dari mencari popularitas atas pemberitaan yang tengah ramai diperbincangkan.

"Kami melaporkan ini atas inisiatif sebagai rakyat Indonesia yang kecewa dengan Zaskia Gotik. Harapan kami dia harus introspeksi diri dan hadapi hukum yang berjalan saat ini, jangan diartikan apa-apa (cari popularitas)," tambah Firdaus. Ia sangat menyayangkan jika suatu hari nanti terjadi lagi pelecehan kepada bangsa dan negara, tapi rakyat hanya diam saja.

"Intinya saya minta dia (Zaskia Gotik) dipenjara. Pokoknya dipenjara. Mungkin saja hari ini baru kami yang datang. Karana ini lambang negara sudah dijadikan bahan bercandaan. Tidak tahu nanti kan," terangnya.

Candaan Zaskia Gotik yang menyebut lambang sila kelima dari Pancasila bergambar 'Bebek Nungging' dianggap bukan suatu hal yang pantas dibercandakan. Terlebih hal itu diucapkan oleh public figure di televisi.

"Kita tetap mendukung yang namanya dunia hiburan, mendukung profesi artis. Tapi profesi ini tidak hanya bisa dianggap sebagai penghibur saja, tapi juga penarik masyarakat untuk hal-hal positif. Kalau sebagai publik figur mengeluarkan pernyataan seperti ini, melecehkan negara, ini bukan hal positif. Ada hal-hal yang harus dipertimbangkan," tandas Firdaus menjelaskan kasus Zaskia Gotik.