Bukan KDRT, Akar Masalah Rumah Tangga Sahrul Gunawan Terungkap

Anto Karibo diperbarui 17 Mar 2016, 23:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Rumah tangga Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi sudah berada di ujung tanduk. Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Indriani Hadi pada Februari 2016 lalu ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjadi titik tolak rumah tangga mereka berada di ambang perceraian.

Ada masalah yang terjadi dalam rumah tangga mereka. Namun, ketika disinggung tentang beberapa masalah yang biasanya menjadi alasan perceraian, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), orang ketiga, poligami, kuasa hukum pun membantah.

"Tak ada PIL/WIL tak ada KDRT, poligami dan poliandri, tak ada masalah berat," kata Tito Hananta Kusuma, pengacara Indriani Hadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).

Namun, Tito membocorkan sedikit alasan keduanya bersepakat untuk mengakhiri biduk pernikahan yang telah dibina semenjak 2007 silam. Menurutnya, semakin tahun pernikahan berjalan, keduanya tak lagi satu visi dan misi.

"Ada perbedaan visi dan misi untuk berpisah, itu persoalan mereka, kami minta hormati privasi untuk tak ungkap persoalannya. Kami tak bisa menjelaskan karena ada perselisihan dan percekcokan antara suami dan istri. Tapi perceraian jalan terus," ujarnya.

Rumah tangga Sahrul seperti menyimpan bara dalam sekam. Lama tak terdengar kabar percekcokan dalam rumah tangga, ternyata perceraian menjadi jalan terakhir yang dilakukan karena ada masalah krusial yang tak bisa diselesaikan.

Rencananya sidang cerai akan dilanjutkan pada 7 April mendatang dengan agenda mediasi. "Majelis hakim menanyakan apakah prinsipal hadir. Tapi Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi tidak hadir di sidang pertama perkara mereka. Sidang ditunda 7 April," tandas Tito.

What's On Fimela