Resmi Diputus Cerai, Masayu Anastasia Lega

Anto Karibo diperbarui 17 Mar 2016, 15:49 WIB

Fimela.com, Jakarta Sumringah, begitulah kira-kira yang tersirat dari wajah manis Masayu Anastasia ketika keluar dari ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Bukan tanpa alasan, gugatan cerainya terhadap Lembu Wiworo Jati akhirnya dikabulkan majelis hakim.

"Hari ini putusan dari gugatan Masayu diterima, dua materi gugatan dikabulkan semua. Gugatan perceraian dan hak asuh anak," kata Aga Khan, kuasa hukum Masayu Anastasia di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2016).

Masayu sendiri mengaku merasa 'plong' ketika majelis hakim mengabulkan permintaannya. Setelah sekian lama harus berjibaku dengan perasaan, akhirnya Masayu sudah bisa bernafas lega. Ia pun menganggap bahwa putusan ini adalah yang terbaik.

"Hasil putusannya alhamdulillah gugatan gue dikabulkan. Sudah. Lega aja, ini jalan yang terbaik," kata Masayu Anastasia.

Kondisi stres yang dialami Masayu selama menjalani persidangan memang tak bisa dipungkiri. Apalagi ia selama ini menganggap Lembu tak lagi bisa diajak berkomunikasi dan cenderung mengulur waktu proses cerainya.

"Manusiawi, dia kan yang menggugat dengan fakta-fakta hukum, tertekan dia dengan ini semua," ujar Aga Khan.

Meski sudah diputus bercerai dari Lembu Wiworo Jati, namun Masayu masih harus menunggu surat resmi yang nantinya dikeluarkan oleh pihak pengadilan agama. "Tinggal surat resmi, 14 hari lagi lah," tandas kuasa hukum Masayu Anastasia tersebut.