Kompak tak Hadir, Sidang Sahrul Gunawan Ditunda

Anto Karibo diperbarui 17 Mar 2016, 14:03 WIB

Fimela.com, Jakarta Sidang cerai perdana Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi harus ditunda lantaran keduanya kompak tidak hadir. Sidang perdana yang biasanya beragendakan mediasi ini gagal karena tidak ada pihak tergugat dan penggugat.

Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjadwal ulang agenda sidang mediasi pada 7 April 2016 nanti. "Majelis hakim menanyakan apakah prinsipal hadir," kata Tito Hananta Kusuma, pengacara Indriani Hadi saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).

"Sidang pertama perkara antara Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi. Sidang ditunda 7 April 2016. Agenda hari ini menjelaskan surat kuasa kami, menjelaskan gugatan, jelaskan latar belakang perkara," ujar Tito Hananta.

Ketidakhadiran Sahrul dan Indriani memang sudah menjadi rencana keduanya ketika memutuskan untuk bercerai. Pilihan bercerai pun diakui mereka sebagai jalan yang terbaik bagi kehidupan keduanya selanjutnya.

"Menjelang sidang kami tidak akan hadir, karena memang kesepakatannya begitu. Kami akan diwakili oleh pengacara. Insya Allah akan menjadi sesuatu yang lebih baik untuk kami," tutur Sahrul baru-baru ini.

Seperti diketahui, Indriani Hadi menggugat cerai pria yang menikahinya pada 2007 tersebut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 23 Februari 2016 silam. Pernikahan mereka dikaruniai 3 anak yaitu Ezzar Raditya Gunawan, Raihana Zemma Gunawan, dan Faeyza Mikail Gunawan.