Dituding Kabur, Ustaz Ahmad Alhabsyi Tak Bisa Tidur

Altov Johar diperbarui 17 Mar 2016, 13:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Ustaz Ahmad Alhabsyi menyayangkan pemberitaan yang sempat beredar, terkait kecelakaan yang dialaminya. Menurutnya, pemberitaan itu bernada provokatif dan memfitnah. Bahkan dia mengaku tak bisa tidur lantaran banyak orang yang ingin mengklarifikasi kebenarannya. Kala itu ustaz Alhabsyi tengah berada di Mekah untuk menunaikan ibadah umrah.

"Bahasanya provokatif, 'Tabrak Rumah Warga, Ustaz Al Habsyi Kabur'. Malam itu saya enggak bisa tidur. Padahal, biasanya habis umrah itu capek. Saya siapkan jawabannya di Mekah," kata ustaz Ahmad Alhabsyi di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2016).

Dengan tegas Al Habsyi mengatakan bahwa dirinya tidak kabur. Saat kejadian, justru dia dibawa warga setempat ke rumah sakit mengingat kondisinya yang sudah berlumuran darah. Apalagi, asisten sang ustaz yang sudah tak sadarkan diri.

 

"Sampai sekarang saya diintimidasi. Saya dan asisten saya itu tamu. Jadi, dari mobil, akomodasi dan penginapan ditanggung panitia. Apakah fair kami yang juga korban diminta ganti rugi. Apalagi nilai ganti ruginya sampai 100 juta," paparnya.

Dilanjutkan Alhabsyi, lantaran situasi rumah sakit tidak kondusif, pemerintah setempat menyarankan membawa ustaz Alhabsyi ke rumah dinas setempat. Namun, dalam kondisi berlumuran darah, dia mengaku masih memikirkan bagimana nasib pemilik rumah yang ikut hancur akibat kecelakaan tersebut.

"Saya kepikiran bagimana yang punya rumah. Sampai akhirnya Bupati Mandailing telepon langsung. Dia bilang, 'ustaz istirahat saja yang tenang. Urusan rumah dan segala macam kami yang urus. Itu istri Bupatinya yang bilang langsung. Kabar terakhir sudah dibangun ulang rumahnya seperti semula," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, ustaz Ahmad Alhabsyi mengalami musibah kecelakaan setelah melakukan ceramah di Maindailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (3/3/2016). Mobil Alphard putih yang ditumpanginya menabrak sebuah rumah dan ringsek hampir di seluruh sisi mobil.