Fimela.com, Jakarta Selain menyerahkan bukti tambahan, kedatangan M korban yang diduga pernah ke Polres Jakarta Selatan, untuk menindaklanjuti laporannya terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan Saipul Jamil. Memakai masker dan sweater abu-abu, M datang didampingi kuasa hukumnya, Agus Rudijanto.
Dari kordinasi yang dilakukan dengan tim penyidik Polres Jakarta Utara, Agus menuturkan bahwa berkas kliennya sudah dilimpahkan ke Polsek Kelapa Gading. Hal itu dilakukan guna memaksimalkan proses penyidikan mengingat ada korban DS yang juga mengalami kasus sama.
"Kordinasi sama penyidik, berkas sudah dilimpahkan dan diposisikan ke Polsek Kelapa Gading, untuk ditangani di sana. Karena sudah ada korban sebelumnya, jadi konsentrasi di sana. Jadi lebih fokus. Sekarang kita kordinasi dengan kepolisian, bukti dan saksi apa lagi yang dibawa," kata Agus Rudijanto di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/3/2016).
Baca Juga
Untuk bukti tambahan, M menyerahkan kaos pink yang dipakan saat datang ke rumah Saipul, CD (compact disc) berisi lagu karya M, serta transkrip percakapan M dengan pria yang akrab disapa Bang Ipul itu.
"Baju kaos warna pink untuk mengenali lebih jauh petunjuk waktu, itu saksi-saksi lain mengenal korban dengan pakaian itu. CD berisi lagu pop karya M. Kebetulan klien kami pengarang lagu. Sama skrip pembicaraan lewat BB," jelas Agus.
Dikatanan Agus, kliennya cukup shock atas kejadian yang dialaminya. Karenanya mereka berencana mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). "Ke KPAI karena saya dengar ada posko buat korban-korban kaya gini. KPAI harus proaktif jemput bola untuk kasus seperti ini," pungkas Agus.
Sementara itu di tempat berbeda, sidang praperadilan kasus pelecehan seksual tersangka Saipul Jamil terhadap pelajar berinisial DS kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang kali ini mengagendakan mendengarkan jawaban dan pejelasan dari pihak tergugat, yakni Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.