Fimela.com, Jakarta Demi mengatur lalu lintas Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) masuk ke Jakarta. Sebelum APTB bergabung dengan Transjakarta dan menerapkan sistem rupiah per kilometer, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tak akan mencabut keputusannya.
Baca Juga
"Kalau nggak mau ya sudah kita akan makan. Kita tambah bus sampai ke Tangerang, kamu bisa enggak saingan sama saya? Kamu kan Rp 12 ribu, kita Rp 3.500. Kamu mau naik yang mana?" ujar Ahok di Balai Kota Jakarta pada Liputan6. Ahok merasa sudah memberikan kesempatan untuk memberikan tawaran tersebut.
Diwartakan Liputan6, Ahok mengatakan "Kami menawarkan setiap warga yang naik APTB cukup Rp 3.500, biar orang Tangerang, Bekasi, Depok, hanya bayar Rp 3.500. Harapan kami juga biar dia bisa lepasin orang naik motor,". Namun, menurut pemprov DKI Jakarta kesempatan tersebut tak diindahkan.
Izin operasi APTB pun bermasalah sedari awal. Izin seharusnya dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan kemungkinan adanya kesepakatan antara Dishub DKI dan daerah mengenai izin APTB.