Fimela.com, Jakarta Tak hanya dianggap sering pulang malam, namun Cathy Sharon digugat suaminya karena alasan dugaan terlibat dalam prostitusi di kalangan artis. Namun, menurut Cathy, apa yang dituduhkan oleh Eka Kusuma, sang suami tidak memiliki bukti yang kuat.
"Itu adalah pemberitaan mengenai prostitusi pada saat itu, tetapi itu perlu diberikan buktinya, sama butuh bukti klarifikasi dari orang yang memberitakan. Tidak ada bukti yang kuat," kata Cathy Sharon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2016).
Baca Juga
Terlebih, surat kabar yang memberitakan tentang keterkaitan kakak kandung Julie Estelle itu sudah meminta maaf kepada pihak Cathy karena tidak memiliki bukti kuat terkait kabar prostitusi artis tersebut. "Bukti koran, media massa yang telah menyebarkan berita prostitusi yang mana tidak terbukti, yang mana semua itu hanya redaksional karangan atau kutipan saja. Media massa itu memohon maaf kepada kami selaku kuasa hukum Cathy, klarifikasi bahwa itu tidak benar," kata Fajri Yusuf Herman S.H., kuasa hukum Cathy Sharon.
Agenda sidang kesembilan ini adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihak tergugat dalam hal ini Cathy Sharon. Pihak Cathy menggandeng mertua dan adik Eka Kusuma sebagai saksi. "Maaf ya saya soalnya ikut mobil dengan mertua saya. Materi persidangan sama kuasa hukum saya. Saya takut salah ngomong," imbuh Cathy.
Senada dengan Cathy Sharon, Fajri SH sang kuasa hukum menyatakan bahwa baik orangtua maupun saudara suami justru ingin Cathy dan Eka mempertahankan rumah tangga yang telah dibangun semenjak 2012 lalu. "Saksi yang hadir adalah orangtua dari Eka. Mengenai keterangannya apa kami tidak bisa buka. Namun, orangtua dari Eka mendukung agar pernikahan ini terus berjalan dan tidak terjadi perceraian. Tetap mempertahankan. Yang hadir orang tua Eka dan adik kandung Eka," tandas Fajri.