Stuart Collin Siap Manuver Ambil Hak Asuh Anak

Anto Karibo diperbarui 04 Mar 2016, 17:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Sidang perceraian Stuart Collin dan Risty Tagor belum juga selesai. Ketika diharapkan hari Kamis, 3 Maret 2016 sebagai sidang kesimpulan lisan yang dilanjutkan dengan keputusan, ternyata hal itu tak bisa dilaksanakan. Pihak Stuart meminta kesimpulan secara tertulis, bukan lisan sehingga sidang pun ditunda sampai minggu depan.

Dalam kesimpulan minggu depan, pihak Stuart akan memasukkan keluhannya terkait hak untuk bertemu dengan anaknya. Seperti diketahui, sampai dua bulan semenjak dilahirkan, Stuart belum pernah bertemu langsung dengan anaknya.

"Saya berjuang pasti, tapi kalau dari hukum enggak tahu," ujar Stuart. "Kita sampaikan konklusi minggu depan. Kami siapkan langkah ambil hak asuh anak, dia akan punya hak ketemu anak," sambung Denny Lubis, kuasa hukum Stuart di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/3).

Sang pengacara menyatakan apa yang diperbuat Risty Tagor beserta keluarganya menghalang-halangi Stuart untuk bertemu dengan anaknya merupakan pelanggaran atau kejahatan terhadap anak tersebut.

"Dari majelis minta ada pertemuan klien kami dan Risty. Ada pertemuan sebelum konklusi. Yang penting belum lewat seminggu. Ini kejahatan terhadap hak anak. Setelah lahirnya anak itu sudah melekat hak anak atas," tukas Denny.

Stuart pun menuding Risty sengaja memisahkan dirinya dengan sang anak. Sebuah hal yang tidak sejalan karena Risty merupakan sosok wanita berhijab yang seringkali mengikut beragam pengajian agama.

"Saya mau dikasih kewenangan bebas, ada perjanjian, namanya diubah. Saya bukan orang paham agama banget, istri (Risty Tagor) saya paham agama, tapi misahin saya sama anak. Kalau lahiran tanggal tiga, kenapa enggak dipertemukan, malah dipisahkan tali silahturahim. Yang paling kuat kasih nama adalah ayah, apalagi anak saya laki-laki," tandas Stuart Collin.