DPR Revisi UU KPK, Rhoma Irama: Terlalu

Syaiful Bahri diperbarui 04 Mar 2016, 10:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Penolakan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga digalang Raja Dangdut, Rhoma Irama. Kamis siang, Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan., (3/3/2016).

Rhoma mengatakan, lembaga anti korupsi KPK sudah pada dasarnya kuat dan tidak perlu adanya perevisian Undang-Undang. Baginya, revisi UU KPK sama saja memperlemah kinerja KPK yang selama ini memberantas korupsi.

"Kami mendukung KPK untuk menolak revisi UU KPK karena KPK sudah kuat dan tidak perlu direvisi lagi," ujar Rhoma di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016).

Revisi UU KPK yang masih dalam tahap penundaan, lantaran Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda revisi yang dilakukan DPR memang belum menemui titik hasil. Paling tidak, dengan maraknya dukungan, kata Rhoma, masyarakat bisa menilai bahwa revisi UU KPK telah mencinderai lembaga hukum yang efektif menumpas para koruptor.

 

Dengan kata yang trend miliknya yakni 'Terlalu', Bang Haji --sapaan akrab Rhoma Irama-- ini menegaskan sungguh terlalu jika Pemerintah dan DPR benar-benar merevisi UU KPK.

"Itu 'terlalu', kalau sampai pemerintah dan DPR tetap melaksanakan perubahan UU korupsi," ucapnya seraya diiringi tawa awak media mendengar kata khas Bang Haji.

Sebelum Rhoma Irama, grup musik Slank pun telah memberikan dukungan penolakan Revisi UU KPK. Slank yang digawangi Abdee, Kaka, Bimbim dan Ivan saat itu menggelar konser mini di pelataran Gedung KPK sebagai bentuk dukungannya.