Fimela.com, Jakarta Pemandangan berbeda terlihat ketika persidangan cerai Stuart Collin dan Risty Tagor memasuki agenda kesimpulan. Kali ini Stuart tak lagi didampingi Ferry Ericson sebagai kuasa hukumnya. Usut punya usut, ternyata Stuart telah mengganti kuasa hukumnya dengan Denny Lubis.
Menurut Ina Rachman, kuasa hukum Risty Tagor yang juga berteman dengan Ferry, ada alasan krusial yang mendasari Ferry Ericson tak lagi menjadi kuasa hukum atas Stuart. Ya, pesinetron itu dikabarkan sering bohong kepada pengacaranya.
"Alasannya krusial banget loh. Jadi waktu itu Ferry bilang kata Stu, si Risty minta Alphard dan Rp 1 Miliar," kata Ina Rachman di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (3/3).
Namun, ketika Stuart bertemu dengan Risty dan dikonfirmasi atas pernyataan pengacara yang mewakili dirinya, ia menampik. Menurut Stuart dirinya tak pernah mengatakan tentang uang satu miliar rupiah dan mobil Alphard.
"Cuma pas lagi Stu dan Risty ketemu, Risty bilang "kok kamu tega bilang aku begitu? Di situ Stu bilang kalau itu cuma bisa-bisaan (akal-akalan) pengacara Stu saja," imbuh Ina Rachman.
Baca Juga
Sebagai pengacara, kredibilitas Ferry pun terpuruk karena dituding menyebar fitnah atas pernyataan yang tidak sesuai dengan pernyataan kliennya. Karena itu, menurut Ina antara Ferry dan Stuart pun terlibat cek-cok yang pada akhirnya membuat Ferry tak lagi mewakili Stuart.
"Nah pas sidang kemarin, Risty ketemu Ferry dan kemudian ditanya. Ferry bilang kalau itu dari perkataan Stu, dia tunjukkin bukti berupa capture percakapannya. Di situ Ferry merasa terfitnah. Makanya ribut dan cabut kuasa," tandas Ina Rachman.