Rhoma Irama: KPK Paling Efektif untuk Berantas Korupsi

Syaiful Bahri diperbarui 04 Mar 2016, 04:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Sebuah Plakat piringan hitam diberikan Raja Dangdut, Rhoma Irama kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (3/3/2016). Plakat piringan hitam dinilai Rhoma Irama sebagai bentuk simbol dukungan penolakan revisi Undang-Undang KPK Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemverantasan Korupsi yang tengah menjadi pembicaraan di DPR.

"Kira-kira, ini sebagai simbol dukungan Partai Idaman kepada KPK, terus meningkatkan profesionalismenya di dalam menegakan pemberantasan korupsi ini," ucap Rhoma Irama di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016).

Seperti diketahui, penolakan terhadap Revisi UU KPK terus mengalir. Sebelum Rhoma Irama pun band legendaris Slank pun turut memberikan dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Rhoma Irama menemui Pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Dedie A Rachim dan kemudian memberikan plakat piringan hitam. "Hari ini, kami bertemu Pimpinan KPK. Partai Idaman mendukung penolakan KPK terhadap revisi UU KPK," tambahnya.

Rencana Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korusi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memang menjadi pro kontra. Tak sedikit yang memberikan dukungan kepada KPK sebagai lembaga anti korupsi. "Kami, Partai Idaman salah satu yang memberikan dukungan dan tegas menolak Revisi UU KPK," tegas Rhoma dengan menggunakan jas Partai Idaman.

Ia mengatakan, revisi UU KPK hanya bagian dari pelemahan KPK. Di mana seharusnya lembaga hukum yang efektif memberantas korupsi sudah seharusnya diperkuat bukan dilemahkan. "Karena sebagaimana diketahui oleh rakyat Indonesia, bahwa tanpa mengecilkan lembaga penegak hukum yang lain, KPK adalah paling efektif untuk berantas korupsi dibanding lembaga hukum lainnya," tandas Rhoma Irama.