Fimela.com, Jakarta Rencana Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) banyak menimbulkan aksi protes. Dinilai, revisi UU KPK merupakan bagian bentuk pelemahan KPK. Hal ini turut ditanggapi Raja Dangdut, Rhoma Irama yang juga sebagai Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) yang pada Kamis (3/3/2016) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rhoma Irama memberikan dukungan kepada KPK dan bertemu dengan Pimpinan KPK, Agus Rahardjo. "Kami menolak revisi UU KPK. Kami dukung KPK untuk lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya memberantas korupsi ini," ujar Rhoma di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016).
Baca Juga
Sebagai Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma yang datang menggunakan jas partainya mengatakan, KPK adalah lembaga anti korupsi yang memberantas korupsi. Tidak ada alasan untuk melemahkan KPK dalam bentuk apapun.
"Karena sebagaimana diketahui oleh rakyat Indonesia, bahwa tanpa mengecilkan lembaga penegak hukum yang lain, KPK adalah paling efektif untuk berantas korupsi dibanding lembaga hukum lainnya," tambah Rhoma Irama.
Tegas, mantan politisi PKB ini memberikan dukungan bersama Partai Idaman yang ia naungi kepada KPK. "Partai Idaman, mendukung penolakan KPK terhadap revisi UU KPK," tegas Rhoma Irama.
Sebuah plakat piringan hitam pun diberikan Rhoma Irama kepada KPK sebagai simbolisasi dukungan yang ia berikan. "Kira-kira, ini sebagai simbol dukungan Partai Idaman kepada KPK, terus meningkatkan profesionalismenya di dalam menegakan pemberantasan korupsi ini," tandas Rhoma Irama.