Fimela.com, Jakarta Proses perceraian antara Risty Tagor dan Stuart Collin belum bisa beres. Sidang yang seharusnya menyisakan satu agenda lagi yaitu putusan, terpaksa tertunda lantaran Stuart Collin mengganti tim kuasa hukumnya.
Pada sidang sebelumnya telah disepakati antar kuasa hukum bahwa setelah pembuktian dari Stuart Collin maka agenda sidang akan dilanjutkan dengan kesimpulan yang disampaikan secara lisan. Namun, kuasa hukum Stuart yang baru meminta kesimpulan secara tertulis.
Baca Juga
"Karena pergantian kuasa itu jadi terhambat lagi. Saya sepakat dengan pengacara yang lama kalau kesimpulan sekarang itu kesimpulan lisan. Pengacara yang baru ini minta kesimpulan tertulis," kata Ina Rachman, kuasa hukum Risty Tagor di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2016).
"Hari ini kesimpulan ditunda, hanya awalnya sepakatnya kesimpulan lisan. Dan sekarang malah jadi tertulis karena permintaan pengacara baru Stuart," tutur Ina Rachman.
Di lain pihak, kuasa baru Stuart, Denny Lubis, merasa tak setuju dengan kesimpulan secara lisan. Karenanya, ia meminta majelis hakim untuk mengabulkan permintaan agar kesimpulan dilakukan secara tertulis.
"Stu sebagai tergugat memahami, menurut mereka kesimpulan, mereka sepakat konklusi lisan. Kami keberatan, kan tergugat baru hadir. Ada hak-hak yang jadi persoalan mendasar. Terjadilah skors. Kami sampaikan bukti, hal prasangka terhadap Stu," tutur Denny.
Rencananya agenda kesimpulan secara tertulis akan diberikan kepada majelis hakim pada Kamis, 10 Maret 2016. Setelah itu hakim akan memutus nasib rumah tangga Stuart Collin dan Risty Tagor yang baru seumur jagung dilakoni.