3 Langkah Penting Saat Bayar Tagihan Kartu Kredit

Karla Farhana diperbarui 02 Mar 2016, 17:14 WIB

Fimela.com, Jakarta Membayar tagihan kartu kredit ternyata tak semudah yang kamu kira. Banyak orang yang tidak terlalu paham dengan aturan yang berlaku. Akhirnya, mereka terjebak dengan bunga dan denda yang berlipat-lipat. Parahnya lagi, mereka yang tak paham justru marah-marah kepada pihak bank yang mengeluarkan kartu kredit. 

Nah, supaya kamu tidak terjebak denda dan masalah lainnya, kamu harus mengetahui 'aturan main' saat menggunakan kartu kredit, berikut juga ketika membayarnya. Meski tak semua bank punya aturan sama, tapi ada beberapa hal umum yang harus kamu ketahui. 

Jangan lupa batas waktu pembayaran. Banyak orang yang menunda-nunda pembayaran tagihan kartu kredit. Soalnya, pihak mereka memang memberikan kelonggaran dengan tenggang waktu beberapa hari, bahkan minggu. Nah, kelonggaran ini membuat sebagian orang jadi menunda pembayaran. Akhirnya, mereka lupa batas waktu pembayaran dan kena denda. 

Cicil sebisanya, tapi.... Kalau kamu ambili cicilan mobil, motor, ponsel, atau barang lainnya, pasti kamu bakal dikasih tahu berapa minimal pembayaran tiap bulan. Kamu mungkin sudah berusaha untuk membayar tepat waktu dan sesuai dengan jumlah cicilan perbulan. Tapi, tiba-tiba ada hal mendesak yang bikin uang untuk membayar utang kurang. Kamu bisa bayar sebesar minimal pembayaran. Tapi, jangan sampai tiap bulan seperti ini. Soalnya utangmu tak akan lunas meski sampai lebih dari setahun!

Kamu yakin sanggup sebelum berutang. Membayar utang tepat waktu memang baik, tapi akan lebih baik kalau kamu tak berutang. Banyak orang yang berpikir punya utang berarti tak bisa mengelola keuangannya dengan benar. Nah, supaya omongan mereka tidak terbukti, lebih baik kamu berpikir dulu sebelum berutang. Pastikan kamu benar-benar sanggup untuk membayarnya. 

What's On Fimela