Janji Manis Orbitkan jadi Bintang, Saipul Jamil Cabuli AW

Syaiful Bahri diperbarui 01 Mar 2016, 06:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Pria berinisial AW, yang mengaku sebagai korban tindak pelecehan seksual yang dilakukan Saipul Jamil mendatangi Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/2/2016).  Usai melakukan tes visum, kuasa hukum Aw, Raidin Anom menceritakan bahwa kliennya sempat menetap selama enam bulan di rumah Bang Ipul di tahun 2014 meski telah menjadi korban pelecehan seksual.

Alasan AW tetap tinggal di rumah Bang Ipul, di kawasan Kelapa Gading meski mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, menurut Raidin menambahkan, kliennya bertahan lantaran diiming-imingi pekerjaan untuk diorbitkan menjadi seorang bintang oleh Saipul Jamil.

"Iya, enam bulan tinggal sama Saipul Jamil dan total dua kali dicabuli. Dia terus diiming-imingi pekerjaan, menjadi seorang bintang," ujar Raidin Anom, kala ditemui di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/2/2016).

Setelah enam bulan dan kerap mendapat pelecehan seksual hingga mimpi menjadi seorang bintang tak terealisasikan, AW, kata Raidin memilih pergi dari kediaman mantan suami Dewi Perssik tersebut.

"Karena ada harapan, janji. Dia ini kan perantau, sebatang kara, ingin jadi bintang, dengan deadline waktu kesabaran menunggu, akhirnya pasrah," jelas Raidin.

 

"Klien saya muda, ganteng, gak percaya lihat aja stylenya," sambungnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 24 Februari 2016 lalu, AW menambah daftar korban pelecehan seksual yang dilakukan Saipul Jamil yang sebelumnya adalah DS (17) tahun. Dari kasus tersebut, Saipul Jamil resmi ditetapkan menjadi tersangka dengan terkena pasal 289 KUHP, yaitu perkara pencabulan dengan kekerasan yang dengan ancamannya sembilan tahun penjara.

Kini, Bang Ipul telah mendekam di penjara di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.