Fimela.com, Jakarta Agenda putusan menjadi yang ditunggu oleh pihak Masayu Anastasia. Sesuai dengan materi gugatan cerai, Masayu tetap berkeinginan untuk berpisah dengan Lembu Wiworo Jati. Namun kebalikannya, Lembu justru ingin mempertahankan rumah tangganya.
"Kalau tergugat sendiri tetap tidak ingin berpisah. Kesimpulan kita sama dengan gugatan sebelumnya, klien kami ingin tetap pisah dan hak asuh anak," kata Roma Rita, kuasa hukum Masayu Anastasia di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Hak asuh anak memang menjadi satu hal yang diinginkan oleh Masayu meski secara undang-undang yang berlaku, anak di bawah umur otomatis berada di bawah pengasuhan ibunya. Pun begitu, Masayu tak akan membatasi pertemuan antara anak dengan bapaknya.
Baca Juga
"Walau kelak anak nanti diasuh berdua, tapi tempat asuhnya di klien kami. Makanya Masayu meminta agar ini diusahakan yang terbaik, kalau bisa jangan molor lagi. Karena dari pihak tergugat terlalu mengulur waktu, padahal klien kami sendiri ingin cepat berpisah," ujarnya.
Karena anak pula yang menjadikan Masayu dan Lembu sampai saat ini masih tinggal seatap. Mereka tak ingin anaknya syok karena langsung ditinggal oleh salah satu dari orangtuanya. "Kalau alasannya kenapa mereka satu rumah, karena ada anak. Biar gak ujuk-ujuk anak tahu orangtuanya pisah," tukasnya.
Ditambahkan oleh Roma Rita, putusan sidang cerai Masayu-Lembu ini tinggal menghitung waktu saja. Menurut jadwal, seharusnya sidang akan berlangsung sekali lagi dengan agenda putusan dari majelis hakim.
"Agenda hari ini kan kesimpulan. Hakim masih bermusyawarah nanti sidang 17 maret, setelah itu baru ada putusan," tandas pengacara Masayu Anastasia ini.