Fimela.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan rehabilitasi guna mengobati traumatik yang dialami DS, pelajar yang mengaku menjadi korban pencabulan Saipul Jamil. Upaya itu mencakup tiga aspek, proses rehab, keberlanjutan pendidikan, dan pemenuhan dasar anak.
Asrarun Ni'am, Ketua KPAI mengatakan, berdasarkan pengakuan DS kepada tim ahli KPAI, yang bersangkutan merupakan murid berprestasi di sekolahnya. Sebab itu keberlangsungan pendidikan menjadi salah satu aspek yang diperhatikan betul oleh KPAI.
Baca Juga
"Dia cerita tak mungkin cari ketenaran, karena kondisi saya seperti ini. Ikhtiar dia selesaikan sekolah. Dia pernah pernah jadi tukang parkir hanya untuk selesaikan sekolah. Anak ini memiliki dedikasi di sekolahnya, memilki prestasi dan masuk 5 besar," kata Asrarun Ni'am saat jumpa pers di gedung KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).
Asrarun menambahkan, tuduhan tersebut dikhawatirkan bakal mempengaruhi kondisi yang bersangkutan. Terutama jika pembahasan itu menjadi topik komunikasi antara DS dan teman-temannya.
"Kita berempati dan membantu pemulihan serta rehab. Dia punya dedikasi selesaikan pendidikan, tapi mempunyai keterbatasan ekonomi sehingga dia harus survive untuk menyelesaikan sekolahnya. Tapi adanya tuduhan mencari popularitas, dan itu mempengaruhi kondisi anak semakin shock," paparnya.
Setelah melaporkan Saipul Jamil, keluarga DS memang memutuskan pindah rumah untuk kepentingan kenyaman. "Namun dampaknya kesendirian. Nah dari situ muncul trauma, ketakutan dan suara-suara yang mengingatkan pada peristiwa," tandas Asrarun.