Gugat Cerai Sahrul Gunawan, Istri Tak Minta Harta Gono-gini

Komarudin diperbarui 25 Feb 2016, 22:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan Indriani Hadi menggugat cerai suaminya, Sahrul Gunawan. Gugatan tersebut dilayangkan pada 23 Februari 2016. Penyebabnya, rumah tangga mereka sudah tak harmonis lagi.

"Dalam gugatan tersebut hanya ada dua hal. Pertama, soal perceraian. Kedua, hak pengasuhan tiga anaknya. Pihak istri meminta hak asuh anaknya," terang Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rusdi Tahir, saat dihubungi Bintang.com, Kamis (25/2/2016).

 

Dalam gugatan itu, tak dibahas soal harta gono-gini atau harta yang diperoleh setelah pernikahan. "Tidak ada soal itu. Pihak istri hanya minta cerai dah hak asuh anak. Hanya itu yang diminta pihak istri. Bisa jadi, soal harta gono-gini dibicarakan di luar pengadilan," jelas Rusdi.

Seperti diberitakan, Sahrul menikah dengan Indriani pada 2007 lalu. Santer terdengar, sebelum menikah sang istri hamil duluan. Namun, kabar tersebut dibantah Sahrul. Dari pernikahan itu, mereka dikarunia tiga orang anak yaitu Ezzar Raditya Gunawan, Raihan Zemma Gunawan, dan Faeyza Mikail Gunawan.

Rusdi menjelaskan, rencana sidang perdana Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi akan digelar pada 17 Maret 2016. Sejauh ini, baik Sahrul dan Indri belum memberikan komentar terkait gugatan tersebut.

Sekadar mengingatkan, Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi menikah tanggal 3 Februari 2007. Menurut rencana, sidang perdana mereka akan digelar pada 17 Maret 2016.