Fimela.com, Jakarta Saipul Jamil menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan terkait kasus dugaan tindak pencabulan yang disangkakan kepadanya. Total 55 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam upaya menyempurnakan BAP duda Dewi Perssik tersebut.
"Tadi dimulai jam 2. Ada 55 pertanyaan dari sebelumnya yang hanya 40 sekian. Bukan menganulir, tapi menyempurnakan. Karena awalnya tak didampingi penasehat hukum," ujar Nazarudin Lubis, pengacara Saipul Jamil, di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016).
Baca Juga
Nazarudin mengatakan, dari beberapa pertanyaan terlihat jelas kondisi Ipul yang tidak stabil saat BAP pertama. Apalagi kliennya tidak didampingi keluarga dan penasehat hukum. Dalam BAP lanjutan ini, Ipul didampingi 3 penasehat hukum secara bergantian.
"Begitu kami dampingi, dia agak percaya diri. Tim kami 3 orang dan bergantian dampingi. Dia memberikan keterangan tentang apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya.
Nazarudin tak dapat membocorkan isi dari BAP lanjutan yang dilakukan Ipul. Namun pada dasarnya, dia mengklaim apa yang dituduhkan kepada kliennya sangatlah lemah. Bahkan ia siap mengujinya di persidangan.
"Kami punya 4 alat bukti kuat yang bisa membuktikan hal itu tidak bisa dikatakan dugaan tindak pidana pencabulan. Dalam pengadilan negeri akan dibuktikan, dan sampai sekarang tidak satupun orang yang melihat terjadinya tindak pidana yang didugakan," pungkasnya.
BAP lanjutan sendiri berlangsung hingga Adzan Magrib. Saipul Jamil menjalani BAP seputar kronologi dugaan tindak pidana pencabulan yang disangkakan kepadanya.