Fimela.com, Jakarta Bukan hanya DS, satu lagi pria berinisial AW yang mengaku sebagai korban dugaan pelecehan seksual Saipul Jamil. Bersama kuasa hukumnya, Fajar, AW melaporkan duda Dewi Perssik itu ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan yang sama.
Disinggung tentang hal itu, kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, justru tidak mempersoalkan selama dapat dibuktikan kebenarannya. Jika tidak, pihaknya akan menuntut balik lantaran membuat laporan palsu dengan acaman 9 tahun.
"Silahkan saja dia melaporkan kalau bisa membuktikan dan alat buktinya ada. Katanya sudah 6 bulan yang lalu, silahkan. Tetapi kalau dia tidak bisa membuktikan, kami akan tuntut balik," ujar Nazarudin Lubis di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016).
"Ini saja dibuktikan di sini agak sulit. Tapi kalau sudah 6 bulan, locus tempus, sudah berubah," lanjutnya.
Baca Juga
Menurut pengakuan Fajar, AW merupakan mantan asisten Saipul Jamil. Kliennya mendapat perlakuan tak pantas dari Saipul pada 2014 silam. Dituturkannya, kala itu Saipul menjebak AW dengan mengimingi pekerjaan bagus. Namun yang didapat kliennya justru perlakuan yang tidak pantas.
Sebelumnya AW mengaku tidak berani melaporkan perbuatan Saipul Jamil itu ke polisi. Semua tak lepas dari keberanian DS yang menginspirasinya untuk melakukan hal sama.