Fimela.com, Jakarta Setelah perseteruan yang berbuntut adu pukul antara Ganindra Bimo dan Kevin Rahsyid Yusuf Yamin berujung saling lapor di Mapolsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis 18 februari 2016 lalu. Kini mereka berdua sepakat untuk berdamai. Hal itu diutarakan langsung oleh Wibisono Surya Jaya, kuasa hukum Ganindra Bimo.
"Udah tercapai perdamaian sama-sama saling memaafkan. Kemarin ya memang sama-sama emosi, udah sepakat untuk berdamai. hari ini tuntas," tutur Wibisono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (24/2/2016).
Baca Juga
Rencananya, kuasa hukum Ganindra Bimo malam ini akan mencabut laporan Ganindra di kepolisian. Hal ini ditempuh lantaran kesepakatan kedua belah pihak yang tidak mau memperpanjang permasalahan yang mengakibatkan mereka harus menempuh jalur hukum.
"Ini aku di jalan Polsek Jagakarsa. Alhamdulillah udah clear, udahan. Karena ego masing-masing kemarin kan. Hari ini kita sudah tuntaskan semua, malam ini. Besok udah enggak ada apa-apa lagi," terusnya.
Begitu juga dengan kuasa hukum Kevin Rahsyid Yusuf Yamin, rencananya Kevin melalui kuasa hukumnya juga akan mencabut laporannya. "Sepakat juga dia melalui kuasa hukumnya mencabut laporan. Kita sama-sama di jalan ke Polsek Jagakarsa," tukas Wibisono.
Sebelumnya diberitakan jika status tersangka Ganindra Bimo yang simpang siur berujung pada niatan kedua belah pihak untuk sama-sama mencabut laporan. Menurut kuasa hukum Ganindra Bimo, baru-baru ini ia sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga Kevin yang diwakili oleh ibunda Kevin, Amalia Yusuf.