Fimela.com, Jakarta Setelah DS, kini korban Saipul Jamil mulai bermunculan. Adalah Alvin Wijaya (AW), pria 21 tahun yang mengaku merupakan asisten Saipul Jamil pada tahun 2014. Ia melapor karena merasa dicabuli dengan kekerasan oleh Saipul Jamil ketika menjadi asisten pedangdut tersebut.
Mereka mencatatkan laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu, 24 Februari 2016 dengan nomor laporan LP: 901/II/2016/PMJ/Dit Reskrimum. Saipul dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan kekerasan.
"Alhamdulillah kami sudah melakukan pelaporan ke SPKT terkait adanya dugaan pencabulan dan kekerasan. Sekarang kita sudah serahkan ke unit 3 dan selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Raidin Anom pengacara AW di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/2).
Tentang laporan yang baru dilakukan sekarang, pihak AW memberikan alasannya. Saat dugaan tindak pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil terjadi, sang asisten masih belum tahu masalah hukum.
Ia pun memendam kejadian itu sampai akhirnya memberanikan diri setelah ada korban lain yang juga melapor ke pihak berwajib. Ya, agaknya DS yang memiliki nasib sama karena pernah dicabuli oleh pedangdut yang akrab disapa Ipul itu telah menguatkan nyali AW.
Baca Juga
"Karena klien kami ini menganggap saudara SJ figur ya. Mungkin pada umur 20 tahun belum matang melalukan pelaporan hukum sehingga dia baru tadi memberanikan diri," tutur sang pengacara.
Sebelumnya diberitakan jika sebuah fakta terungkap terkait kasus dugaan pencabulan oleh tersangka Saipul Jamil. Kepada kuasa hukumnya, Osner Sianipar, korban yang berinisial DS membeberkan bahwa Saipul sempat menonton video porno sebelum perbuatan bejat itu dilakukan.