Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016), Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan Sandy Tumiwa. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Sidang berikutnya mengagendakan pemeriksanaan saksi. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, saksi yang akan dihadirkan berjumlah 25 orang. Salah satunya penyanyi dangdut Annisa Bahar. (Deki Prayoga/Bintang.com)
"JPU bilang sekitar 25 saksi yang diusahakan (hadir). Rencananya awal 10 saksi. Untuk urutannya kita lihat minggu depan," ujar M. Ridwan, pengacara Sandy. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Melalui pengacaranya, mantan suami Tessa Kaunang itu mengaku tidak keberatan dengan banyaknya saksi. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Sandy juga siap membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus investasi bodong tersebut. (Deki Prayoga/Bintang.com)
Sandy Tumiwa terlihat sedang serius berdiskusi dengan kuasa hukumnya. (Deki Prayoga/Bintang.com)